Wednesday 21 March 2012

The Woman in Black



The Woman in Black
------------------------------

Sebuah kisah yang diambil dari novel berjudul sama karya Susan Hill yang di rilis pada tahun 1983 (29 tahun yang lalu). Kisah horror yang berlatar belakang pedesaan tradisional di Inggris yang sepi, dingin dan terpencil. Film horror ini dibuat bukan dengan model Hollywood atau model Indonesia melainkan dengan model Inggris. Bukan dengan tampilan banyak darah melainkan dengan penampakan-penampakan. Namun perlu diingat, yang namanya film horror jangan berharap akan berakhir dengan happy ending.

Daniel Radcliffe berperan sebagai Arthur Kipps yaitu seorang yang bekerja pada kantor biro pengacara di London. Istrinya meninggal karena melahirkan namun bayinya berhasil selamat. Sang anak diasuh dan dibesarkan sendirian serta dibantu oleh seorang pembantu. Kadang-kadang ilusi tentang istrinya muncul dalam pikirannya.

Sosok Daniel Radcliffe sebenarnya kurang cocok memainkan peran ini. Bukan karena karakter nya dalam Harry Potter yang terbawa melainkan karena faktor lainnya. Dia masih tampak terlalu muda untuk memerankan seorang ayah. Walaupun sudah ditambahi dengan sedikit kumis dan brewok namun tetap saja tampang remajanya tidak bisa membohongi penonton. Cara berbicara dan suaranya kadang masih muncul seperti anak remaja pada umumnya dan bukan seorang dewasa atau seorang ayah. Cara berjalannyapun memperkuat akan hal itu. Bagaimanapun juga ketampanan wajahnya dianggap penonton tetap sebagai Harry Potter. Jadi jelas sekali Daniel dikontrak hanya untuk mengangkat pamor film ini.

Motif dari sang hantu wanita tidak jelas. Mengapa setelah dipertemukan dengan mayat sang anak, hantu wanita tsb masih tidak hilang ? Mengapa masih mencari korban lagi ? Mengapa yang menjadi korban selalu anak-anak.

Beberapa hal yang tidak sesuai pakem dalam dunia horror yaitu hantu muncul di siang hari yaitu diawal film ada 3 anak yang loncat dari jendela, pada saat Kipps menolong anak kecil di kantor polisi dan pada saat terjadi kebakaran di rumah seorang pengacara lokal.


No comments:

Post a Comment